BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejak kedatangan Islam pada abad ke-13 M hingga saat ini
fenomena pemahaman ke-Islaman umat Islam Indonesia masih ditandai oleh keadaan
umat variatif, ada sejumlah orang yang pengetahuannya tentang keislaman cukup
luas dan mendalam, namun tidak terkoordinasi dan tidak tersusun secara
sistematik. Hal ini disebabkan karena orang tersebut ketika menerima ajaran
Islam tidak sistematik dan tidak terorganisasikan secara baik. Selanjutnya kita
melihat pula ada orang yang penguasaannya terhadap salah satu bidang keilmuan
cukup mendalam, tetapi kurang memahami disiplin ilmu keislaman lainnya, hingga
saat ini pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat masih bercorak parsial
belum utuh dan belum pula komprehensif[1]
dan sekalipun kita menjumpai kita menjumpai adanya pemahaman Islam yang sudah
utuh dan komprehensif[2],
Namun semuanya itu belum tersosialisasikan secara merata keseluruh masyarakat
Islam. Metode-metode
yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dipandang tidak
cukup lagi, sehingga diperlukan pendekatan baru yang harus terus digali oleh
para pembaharu. Diantara metodologi-metodologi hasil galian para pembaharu
adalah metodologi Tafsir dan Studi Al-Qur’an, metodologi Ulumul Hadist,
metodologi Filsafat dan Teologi (Kalam), metodologi Tasawuf dan Mistis Islam.
Metodogi inilah yang akan diulas dan dikaji secara mendalam dalam makalah ini
dengan tujuan lebih mengenal tentang Metodologi memahami Islam I.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan Metodologi Ulumul Tafsir
?
2. Apa yang di maksud dengan Metodologi Ulumul
Hadits ?
3. Apa yang di maksud dengan Metodologi
Filsafat dan Teologi (Kalam) ?
4. Apa yang di maksud dengan Metodologi
Tasawwuf dan Mistis Islam ?
C. Tujuan Masalah
Setiap kegiatan pastilah ada tujuan tertentu
yang ingin dicapai, demikian juga yang dilakukan penulis dalam pembuatan
makalah ini. Adapun tujuan penulisan membuat makalah ini adalah bertujuan
untuk:
1. Menjelaskan Maksud dari Metodologi Ulumul
Tafsir.
2. Menjelaskan Maksud dari Metodologi Ulumul
Hadits.
3. Menjelaskan Maksud dari Metodologi Filsafat
dan Teologi (Kalam).
4. Menjelaskan Maksud dari Metodologi Tasawuf
dan Mistis Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Metodologi Ulumul Tafsir
Dilihat dari segi usianya, penafsiran tentang ilmu tafsir
termasuk yang paling tua dibandingkan dengan kegiatan ilmiah lainnya dalam
Islam. Dengan demikian secara singkat dapat diambil suatu pengertian bahwa yang
dimaksud dengan model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau
macam dari penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al-Qur’an yang
pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang
berbagai hal yang terkecil dengannya. Kaidah dasar penafsiran yang dimaksud dalam tulisan ini
mencangkup penfsiran Al-Quran dengan Al-quran: penafsiran Al-Quran dengan hadits
Nabi; penafsiran Al-quran pendapat sahabat; penafsiran Al-quran dengan pendapat
tabi’in[3].
Obyek pembahasan tafsir yaitu
Al-Qur’an karena Al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam dan juga pemandu
gerakan-gerakan umat Islam sepanjang lima belas abad sejarah pergerakan umat
ini, sekaligus penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta
corak pemikiran mereka.
1. Model-model penelitian tafsir
Dalam kajian kepustakaan dapat dijumpai berbagai hasil-hasil
penelitian para pakar Al-Qur’an terhadap penafsiran yang dilakukan generasi
terdahulu berikut ini akan ada model penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan para
ulama’ tafsir sebagai berikut:
a. Model Quraish Shihab
Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M. Quraish
Shihab lebih banyak bersifat eksploratif, deskriptif, analitis dan
perbandingan, yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin
produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai
literatur tafsir baik yang primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang
bersangkutan maupun ulama lainnya, data-data yang dihasilkan dari berbagai
literatur tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis
dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan. Sehingga, Qurasih
Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang dilakukan para ulama
terdahulu. Dari penelitian tersebut telah dihasilkan beberapa kesimpulan yang
berkenaan dengan tafsir antara lain tentang:
1) Periodesasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir
Corak-corak
penafsiran
a) Macam-macam metode penafsiran Al-Qur’an
b) Syarat-syarat dalam penafsiran Al-Qur’an
c) Hubungan tafsir modernisasi
b. Model Ahmad Al-Syarbashi
Ahmad Al-Syarbashi melakukan penelitian tentang tafsir
dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif dan analisis sebagaimana
halnya yang dilakukan Quraish Shihab. Sedangkan sumber yang digunakan adalah
bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir seperti
Jarir al-Thabari, al-Zamakhsyri, Jalaluddin Al-Suyuthi, dll. Hasil
penelitiannya itu mencakup tiga bidang:
1) Mengenali sejarah penafsiran Al-Qur’an yang dibagi
kedalam tafsir pada masa sahabat nabi
2) Mengenai corak tafsir
3) Mengenai pergerakan pembaharuan di bidang tafsir
Selanjutnya mengenai gerakan pembaharuan di bidang tafsir,
Ahmad Al-Syarbashi mendasarkan pada beberapa karya lama yang muncul awal Abad
ke-20. langkah selanjutnya ia menghimpun dan menambah penjelasan seperlunya
dalam sebuah kita tafsir yang diberi nama tafsir Al-Manar yaitu kita tafsir
yang mengandung pembaharuan dan sesuai dengan perkembangan zaman.
c. Model Syaikh Muhammad Al-Ghazali
Banyak hasil penelitian yang ia lakukan, termasuk dalam
bidang tafsir Al-Qur’an, sebagaimana para peneliti tafsir lainnya, Muhammad
Al-Ghozali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif deskriptif
dan analisis dengan berdasar pada rujukan kita-kitab tafsir yang ditulis ulama
terdahulu.
Tentang macam-macam metode memahami Al-Qur’an, Al-Ghozali
membaginya kedalam metode klasik dan metode modern dalam memahami Al-Qur’an
berbagai macam metode atau kajian yang dikemukakan Muhammad dan Al-Ghozali
tersebut oleh ulama lainnya disebut sebagai pendekatan, dan bukan metode,
karena sebagai sebuah disiplin ilmu biasanya memiliki metode. Dalam hubungan
ini Muhammad Al-Ghozali kelihatannya ingin mengatakan bahwa metode yang
terdapat dalam berbagai disiplin ilmu tersebut ingin digunakan dalam memahami
Al-Qur’an.
Selanjutnya Muhammad Al-Ghozali mengemukakan adanya metode
modern dalam memahami Al-Qur’an metode modern ini timbul sebagai akibat dari
adanya kelemahan pada berbagai metode yang telah disebutkan dan digunakan.
Muhammad Al-Ghozali mengemukakan ada juga tafsir yang bercorak dialogis,
seperti yang pernah dilakukan oleh Al-Razi dalam tafsirnya Al-Tafsir Al-Kabir.
Tafsir ini banyak menyajikan tema-tema menarik, namun sebagian dari tema tafsir
terebut sudah keluar dari batasan tafsir itu sendiri
B.
Metodologi Ulumul Hadits
Secara
etimologis, hadits ialah al-jadid (yang baru) atau al-khabar (berita) Al-qorib (dekat).
Secara terminologis, hadits berarti segala sesuatu yang diberitakan oleh Nabi
Muhammad SAW. baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat dan
hal-ihwal Nabi[4]. Secara bahasa, Hadis
berarti khabar yaitu sesuatu yang diperbincangkan, dibicarakan, atau dialihkan
dari seseorang kepada orang lain. Secara istilah, Jumhur Ulama’ umumnya
berpendapat bahwa Hadis, khabar, dan atsar mempunyai pengertian yang sama,
yaitu segala sesuatu yang dinukilkan dari Rasulullah saw., sahabat atau tabi’in
baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu
dilakukan sewaktu-waktu saja maupun lebih sering dan banyak diikuti oleh para sahabat[5]. Peneliti-peneliti
awal di bidang Hadis diantaranya adalah Imam Bukhori dan Muslim.
1.
Beberapa model
penelitian Ilmu Hadits
a.
Model H. M. Quraish Shihab
Meneliti dua sisi dai keberadaan Hadis,
yaitu mengenai hubungan Hadis dan Al Qur’an serta fungsi dan posisi Sunnah
dalam tafsir. Bahan-bahan penelitian yang digunakan adalah bahan kepustakaan
atau bahan bacaan. Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitis,
dan bukan uji hipotesis[6].
b.
Model Musthafa Al Siba’iy
Penelitiannya bercorak eksploratif dengan
menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif analitis. Yakni
dalam sistem penyajiannya menggunakan pendekatan kronologi urutan waktu dalam
sejarah[7].
c.
Model Muhammad al Ghazali
Penelitiannya termasuk penelitian
eksploratif. Corak penelitiannya bersifat deskriptif analitis[8].
d.
Model Zain Al Din ‘Abd Al Rahim bin
Al Husain Al Iraqiy
Penelitiannya bersifat penelitian awal,
yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan bahan-bahan untuk digunakan
membangun suatu ilmu[9].
2.
Pembagian ilmu
Hadits
a.
Ilmu Hadis Riwayah
Ilmu Hadis Riwayah adalah suatu ilmu
pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan, dan pendewanan
apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Baik berupa oerkataan,
perbuatan, ikrar, maupun lain sebagainya. Obyek ilmu Hadis Riwayah, ialah
bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain, dan memindahkan atau
mendewankan dalam suatu Dewan Hadis.
b.
Ilmu Hadis Dirayah (Ilmu
Mushthalahul Hadis)
Ilmu Hadis Dirayah adalah Undang-Undang
(kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan
menyampaikan Al Hadis, sifat-sifat Rawi, dan lain sebagainya. Obyek ilmu Hadis
Dirayah, ialah meneliti kelakuan para Rawi dan keadaan Marwinya (sanad dan
matannya)[10].
Cabang-cabang
Ilmu Mushthalahul Hadis adalah sebagai berikut[11]:
v cabang-cabang yang berpangkal pada sanad, antara lain:
1) Ilmu
Rijali’l Hadis
2) Ilmu
Thabaqati’r Ruwah
3) Ilmu
Tarikh Rijali’l Hadis
4) Ilmu
Jarh wa Ta’dil
v cabang-cabang yang berpangkal pada matan adalah sebagai berikut;
1) Ilmu
Gharibi’l Hadis
2) Ilmu
Asbabi Wurudi’l Hadis
3) Ilmu
Tawarikhi’l Mutun
4) Ilmu
Nasikh wa Mansukh
5) Ilmu
Talfiqi’l Hadis
v cabang-cabang yang berdasarkan pada sanad dan matan, ialah:
1) Ilmu
‘Ilali’l Hadis
3.
Penelitian
Sanad dan Matan Hadits
Faktor yang paling utama perlunya dilakukan penelitian
terhadap sanad dan matan Hadis, ada dua hal. Pertama, karena beredarnya Hadis
palsu (Hadis Maudhu’) pada kalangan masyarakat. Kedua, hadis-hadis tidak
ditulis secara resmi pada masa Rasul saw. (berbeda dengan Al Qur’an), sehingga
penulisan dilakukan hanya bersifat individual (tersebar di tangan pribadi para
sahabat) dan tidak menyeluruh[12].
Takhrij Al Hadis, merupakan solusi yang perlu terus dikembangkan mengingat
dewasa ini banyak bermunculan buku-buku atau kitab-kitab dalam masalah ibadah,
akidah, dan akhlak yang menggunakan dalil-dalil Hadis, dengan tidak menyertakan
sumber rujukan dan keterangan tentang kualitas hadis-hadis tersebut[13].
4.
Pembagian
Hadits
a. Dari
segi jumlah perawinya.
1) Hadis Mutawattir
2) Hadis Ahad
b. Dari segi kualitas sanad dan
matan Hadis
1)
Hadis Shahih
2)
Hadis Hasan
3) Hadis Dhaif
c. Dari segi kedudukan dalam hujjah
1) Hadis Maqbul
2) Hadis Mardud
d. Dari segi perkembangan sanadnya
1) Hadis Muttashil
2) Hadis Munqathi’
C. Metodologi Filsafat dan
Ilmu Teologi (Kalam)
Filsafat
Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah
menimbulkan pro dan kotra, sebagai mereka yang berpikiran maju dan bersifat
liberal cenderung mau menerima pemikiran filsafat Islam dewasa ini kajian dan
penelitian filsafat yang dilakukan para ahli, kiranya dapat diraih kembali
kejayaan Islam di bidang ilmu pengetahuan.
Filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Al-Qur’an dan
hadist, pembahasannya mencakup bidang kosmalogi, bidang metafisika, masalah
kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat, ilmu pengetahuan, dan lain
sebagainya, kecuali masalah zat Tuhan. Filsafat Islam hadir sejalan dengan
perkembangan ajaran Islam itu sendiri, pemikiran filsafat Islam dikembangkan
oleh orang-orang Islam. Kedudukan filsafat Islam sejajar dengan bidang studi
keislaman lainnya. Untuk dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam
diperlukan metode dan pendekatan secara seksama.
Berbagai
metode penelitian filsafat Islam dilakukan oleh para ahli dengan tujuan untuk
dijadikan bahan perbandingan bagi pengembangan filsafat Islam selanjutnya.
Diantara adalah sebagai berikut:
1. H. Amin
Abdullah: metode deskriptif, pendekatan studi tokoh dengan cara melakukan studi
komparatif.
2. Sheila
Mc Donough: penelitian kategori kualitatif, corak penelitian deskriptif
analitis, pendekatan tokoh dan komparatif studi.
3. Otto
Horrossowitz: penelitian kategori kualitatif, metode deskriptif analitis,
pendekatan historis dan tokoh.
4. Masjid
Fakhry: pendekatan campuran yakni pendekatan historis, kawasan, dan substansi
5. Harusn
Nasution: pendekatan tokoh dan pendekatan historis, penelitian deskriptif,
penelitian kategori kualitatif
6. Ahmad
Fuad Al-Ahwani: metode kepustakaan, corak penelitian deskriptif kualitatif,
pendekatan campuran yakni pendekatan historis, kawasan, dan tokoh
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pada umumnya penelitian yang dilakukan
para ahli bersifat penelitian kepustakaan, yakni penelitian yang menggunakan
bahan-bahan gerakan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya
bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya
pendekatan historis, kawasan, substansial[14].
Berbagai kajian di bidang keagamaan yang dilihat dari segi demikian filosofis
nya, maka akan dapat ditangkap dan dihayati makan substansial, hakikat, ini,
dan pesan spiritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut. Teologi adalah ilmu
yang pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan. Dengan ilmu ini
diharapkan seseorang menjadi yakin dalam hatinya secara mendalam dan
mengikatkan dirinya hanya pada alam sebagai Tuhan. Pemikiran teologis memiliki
loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta
menggunakan bahasa yang bersifat subyektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan
sebagai pengamat[15].
Secara umum penelitian ilmu kalam ada dua bagian yakni penelitian yang bersifat
dasar (penelitian pemula) dan penelitian yang bersifat lanjutan atau
pengembangan dari penelitian.
1)
Penelitian pemula
a. Abu
Mansur Muhammad: mengemukakan riwayat hidup secara singkat dari Al-Maturidy,
juga berbagai masalah yang detail dan rumit di bidang ilmu kalam.
b. Al-Imam
Abi Al-Hasan: membahas masalah-masalah yang rumit dan mendetail tentang teologi
c. Abd
Al-Jabbar Bin Ahmad: membahas secara detail lima ajaran pokok Mu’tazilah dan
juga berbagai masalah teologi.
d.
Thahawiyah: membahas teologi di kalangan ulama salaf, yaitu ulama yang belum
dipengaruhi pemikiran Yunani dan pemikiran lainnya yang berasal dari luar
Islam, atau bukan dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
e. Al-Imam
Al-Haramain Al-Juwainy: membahas tentang penciptaan alam, kitab Tahid, Akidah,
kesucian Allah SWT, Ta’wil, sifat-sifat bagi Allah, Illat atau sebab
f.
Al-Ghozali: membahas tentang ilmu zat Allah dan kenabian Muhammad SAW.
g.
Al-Amidy: membahas sifat-sifat bagi allah, tentang barunya lam, tidak adanya
sifat tasalsul dan tentang Imamah.
h.
Al-Syahrastani: berbicara tentang Islam, Iman, dan Ihsan, juga berbagai alasan
dalam teologi Islam lengkap dengan tokoh-tokohnya
i.
Al-Bazdani: mengemukakan tentang perbedaan pendapat para ulama’ mengenai ilmu
Kalam.
Dapat
disimpulkan bahwa penelitian pemula bersifat eksploratif yakni menggali sejauh
mungkin ajaran teologi Islam yang diambil dari Al-Qur’an dan hadsit serta
berbagai pendapat yang dijumpai dari para pemikir di bidang teologi Islam.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan doktriner atau substansi ajaran,
karena yang dicari adalah rumusan ajaran dari berbagai golongan atau aliran
yang ada dalam ilmu kalam.
2)
Penelitian lanjutan
a) Abu
Zahrah: mengangkat masalah obyek-obyek yang dijadikan pangkal pertentangan oleh
berbagai aliran dalam bidang politik yang berdampak pada masalah teologi.
b) Ali
Mushthofa Al-Ghurabi: memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliran
yang tedapat dalam Islam serta pertumbuhan ilmu kalam di kalangan masyarakat
Islam.
c) Abd
Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyr: membahas tentang pokok-pokok yang menyebabkan
timbulnya perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.
d) Ahamd
Mahmud Shubdi: berbicara mengenai aliran Mu’tazilah dan aliran Asy’ariyah
e) Ali
Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’iy Al-Thaliby: mengungkap tentang pemikiran kau
Salaf yang berasal dari tokoh-tokohnya yang menonjol.
f) Harun
Nasution: mengemukakan tentang sejarah timbulnya persoalan-persoalan teologi
dalam Islam, berbagai aliran teologi Islam lengkap dengan tokoh-tokoh dan
pemikirannya.
Dari
berbagai penelitian lanjutan tersebut dapat diketahui bahwa penelitiannya
termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data
yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan di bidang teologi Islam. Corak
penelitiannya yaitu deskriptif, yaitu penelitian yang tekannya pada kesungguhan
dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin. Pendapatan yang digunakan adalah
pendekatan historis, yaitu mengkaji masalah teologi berdasarkan data sejarah
yang ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks waktu yang bersangkutan.
Dalam analisisnya, menggunakan analisis doktrin dan juga analisis perbandingan,
yaitu dengan mengemukakan isi doktrin ajaran dari masing-masing aliran
sedemikian rupa, kemudian baru dilakukan perbandingan
D. Metododologi Tasawuf dan Mistis Islam
Dari
segi bahasa terdapat sejumlah kata atau istilah yang dihubung-hubungkan para
ahli untuk menjelaskan kata tasawuf. Harun Nasution, misalnya menyebutkan lima
istilah yang berkenaan dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahlal suffah),
(orang yang pindah dengan Nabi dari Mekkah ke Madinah), saf (barisan), sufi
(suci), sophos (bahasa Yunani: hikmat), dan suf (kain wol).
Mistisme adalah Islam diberi nama Tasawuf dan oleh kaum
orientalis barat disebut sufisme. Kata sufisme dalam istilah orientalis barat
khusus dipakai untuk mistisme Islam tasawwuf atau sufisme mempunyai tujuan
memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar
bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan[16].
Tasawuf bertujuan untuk memperoleh
suatu hubungan khusus langsung dari Tuhan. Hubungan yang dimaksud mempunyai
makana dengan penuh kesadaran, bahwa manusia sedang berada di hadirat Tuhan.
Kesadaran tersebut akan menuju kontak komunikasi dan dialog antara roh Manusia
dengan Tuhan. Hal ini melalui cara bahwa manusia perlu mengasingkan diri.
Dengan demikian di atas, dapat di pahami bahwa Tasawuf/Mistisme islam adalah
suatu ilmu yang mempelajari suatu cara bagaiman seseorang dapat mudah berada
kehadirat ALLAH SWT[17]. Islam sebagai agama yang bersifat universal,
menghendaki kebersihan lahirian (dimensi eksoterik), dan keberhasilan batiniah
(dimensi esoteric). Tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang
memusatkan perhatian pada memberikan aspek rohani manusia yang selanjutnya
dapat menimbulkan akhlak mulia, di dalam tasawuf, seseorang dibina secara
intensif tentang cara-cara agar seseorang selalu merasakan kehadiran Tuhan
dalam dirinya. Terdapat hubungan yang erat antar akidah, Syari’ah dan akhlak.
Berkenaan dengan ini telah bermunculan para peneliti yang mengkonsentrasikan
kajiannya pada masalah tasawuf. Keadaan ini selanjutnya mendorong timbulnya
kajian dan penelitian di bidang tasawuf.
Berbagai bentuk dan modal penelitian
tasawuf adalah sebagai berikut:
1) Sayyed
Husein Nasr: modal penelitiannya kualitatif, pendekatan tematik yang
berdasarkan pada studi kritis terhadap ajaran tasawuf yang pernah berkembang
dalam sejarah.
2) Mustafa
Zahri: penelitiannya bersifat eksploratif, menekankan pada ajaran yang terdapat
dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama terdahulu
serta dengan mencari sandaran ada Al-Qur’an dan Al-Hadist.
3) Kautsar
Azharri Noor: penelitian yang ditempuh adalah studi tentang tokoh dengan
pahamnya yang khas.
4) Harun
Nasution: pendekatan tematik, bersifat deskriptif eksploratif.
5) A. J.
Arberry: penelitian bersifat deskriptif, pendekatan kombinasi yakni kombinasi
antar pendekatan tematik dengan pendekatan tokoh, menggunakan analisa
kesejahteraan.
6) Imam
Al-Ghozali: penelitian bersifat deskriptif
Berangkat
dari uraian tersebut diatas maka tampaknya terdapat tiga modal pendekatan
pemikiran tasawuf, yakni pendekatan tematik, pendekatan tokoh, dan pendekatan
kombinasi, antar keduanya[18].
Pendekatan tematik adalah penelusuran tema-tema tertentu sebagai jalan untuk
dekat pada Allah. Sedangkan pendekatan tokoh adalah mengenai tokoh-tokoh
tasawuf tertentu berikut ajaran-ajarannya. Selanjutnya pendekatan kombinasi
ialah menggunakan Al-Qur’an dan Al-Hadist sebagai standar dalam memahami
tema-tema dari ajaran tasawuf berikut mengenal tokohnya. Analisanya adalah
analisa kesejahteraan yakni memahami berbagai tema berdasarkan konteks
sejarahnya.
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Dari beberapa keterangan di atas
dapat di disimpulkan bahwa, Sejak kedatangan Islam pada abad ke-13 M hingga
saat ini fenomena pemahaman ke-Islaman umat Islam Indonesia masih ditandai oleh
keadaan umat variatif. Hingga saat ini pemahaman Islam yang terjadi di
masyarakat masih bercorak parsial belum utuh dan belum pula komprehensif. Oleh
karena itu metode memiliki peranan sangat penting dalam kemajuan dan kemunduran
pemahaman Islam. Metode-metode yang digunakan untuk memahami Islam itu suatu
saat mungkin dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan pendekatan baru yang
harus terus digali oleh para pembaharu. Diantara metodologi-metodologi hasil
galian para pembaharu adalah metodologi Tafsir dan Studi Al-Qur’an, metodologi
Ulumul Hadist, metodologi Filsafat dan Teologi (Kalam), metodologi Tasawuf dan
Mistis Islam.
Model
penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari
penyelidikan secara seksama terhadap penafsiran Al-Qur’an. Penelitian terhadap
Hadist dikaji dari segi keautentikannya, kandungan makna dan ajaran yang
terdapat didalamnya, macam-macam tingkatannya, maupun fungsinya dalam
menjelaskan kandungan Al-Qur’an.. Penelitian yang dilakukan
para ahli filsafat bersifat penelitian kepustakaan, yakni penelitian yang
menggunakan bahan-bahan gerakan sebagai sumber rujukannya. Metode yang
digunakan umumnya bersifat deskriptif analitis. Sedangkan pendekatan yang
digunakan umumnya pendekatan historis, kawasan, substansial. Secara umum
penelitian ilmu kalam ada dua bagian yakni penelitian yang bersifat dasar
(penelitian pemula) dan penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan
dari penelitian. Dalam metode tasawuf, terdapat tiga modal pendekatan
pemikiran, yakni pendekatan tematik, pendekatan tokoh, dan pendekatan kombinasi
antar keduanya.
B. Saran
Di sarankan kepada pembaca, supaya lebih
memahami tentang “Metodologi Memahami Islam I” agar lebih baik mencari referensi
lain selain makalah ini. Karena makalah ini jauh dari kata Sempurna untuk di
jadikan sebuah buku pedoman dalam sistem pembelajaran dan penulis mengharapkan saran dan kritik dari bapak dosen
untuk perbaikan makalah ini.
Daftar Pustaka
Raza,
Nasrudin, Dienul (Bandung : Al-Ma’arif, 1977).
Nasution,
Harun, Falsafat dan Mistisme Dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,
1973).
Nata,
Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 1998).
Studi
Islam IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam, (Surabaya:
IAIN Sunan Ampel Press, 2004).
Supiana
dkk, Ulumul Quran, (Bandung: Pustaka
Islamika, 2002).
A.Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung: CV.Pustaka
Setia, 1997).
Soetari
AD, Endang, Ilmu Hadits : Kajian Riwayah dan Dirayah, (Bandung: CV.Mimbar Pustaka, 2008).
Ranuwijaya,
Utang, Ilmu Hadis, (Jakarta: Gaya
Media Pratama, 2001).
Rahman,
Fatchur, Ikhtisar Mushthalahu’l Hadis, (Bandung: PT. Al Ma’arif).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar